Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.5/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2020 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.22/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018 tentang Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Pelayanan Perizinan Terintegrasi Secara Elektronik Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.5/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.22/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018 tentang Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Pelayanan Perizinan Terintegrasi Secara Elektronik Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan;
- bahwa Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.22/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018 tentang Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Pelayanan Perizinan Terintegrasi Secara Elektronik Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan belum mengatur secara komprehensif mengenai tata cara atau bisnis proses perizinan berusaha sehingga perlu disempurnakan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Nomor
P.5/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2020
Tahun
2020
Tentang
Permen LHK Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.22/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018 tentang Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Pelayanan Perizinan Terintegrasi Secara Elektronik Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Ditetapkan Tanggal
23 Januari 2020
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 90
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.5/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.