Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 2 Tahun 2020

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 2 Tahun 2020

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Bantuan Hukum di Lingkungan Kementerian Luar Negeridan Perwakilan Republik Indonesia

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 2 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, Menteri, Wakil Menteri, Kepala Perwakilan Republik Indonesia, Pimpinan Unit, Pejabat, dan Pegawai di lingkungan Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia dapat menghadapi masalah hukum;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu mengatur mekanisme pemberian bantuan hukum di luar pengadilan maupun dalam perkara atau sengketa di pengadilan yang terjadi di Indonesia atau di luar wilayah Indonesia;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Luar Negeri tentang Bantuan Hukum di Lingkungan Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Luar Negeri

Nomor
2 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Permenlu Tentang Bantuan Hukum di Lingkungan Kementerian Luar Negeridan Perwakilan Republik Indonesia

Ditetapkan Tanggal
17 Februari 2020

Diundangkan Tanggal
26 Februari 2020

Berlaku Tanggal
26 Februari 2020

Sumber
BN. 2020/NO.177, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 2 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.