Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 10 Tahun 2020

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 10 Tahun 2020

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penanganan Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana di Lingkungan Kementerian Luar Negeri

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 10 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 dan Pasal 27 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2006 tentang Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana, permintaan bantuan timbal balik dalam masalah pidana yang diajukan oleh Pemerintah Republik Indonesia kepada pemerintah negara asing maupun permintaan yang diajukan oleh pemerintah negara asing kepada Pemerintah Republik Indonesia dilakukan secara langsung atau melalui saluran diplomatik;
  2. bahwa permintaan bantuan timbal balik dalam masalah pidana yang dilakukan melalui saluran diplomatik sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana disampaikan kepada Kementerian Luar Negeri;
  3. bahwa untuk meningkatkan koordinasi dalam penanganan permintaan bantuan timbal balik dalam masalah pidana di lingkungan Kementerian Luar Negeri secara tertib, tepat, efektif, dan efisien, perlu mengatur mengenai tata cara penanganan permintaan bantuan timbal balik dalam masalah pidana;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Menteri Luar Negeri tentang Tata Cara Penanganan Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana di Lingkungan Kementerian Luar Negeri;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Luar Negeri

Nomor
10 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Permenlu Tentang Tata Cara Penanganan Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana di Lingkungan Kementerian Luar Negeri

Ditetapkan Tanggal
2 Juni 2020

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 624

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 10 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Download PDF (965.36 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.