Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Pencabutan Permendag Nomor 86 Tahun 2017 tentang Ketentuan Impor Rokok Elektrik
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 5 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk memberikan kepastian berusaha terhadap impor rokok elektrik dan melaksanakan hasil keputusan Rapat Koordinasi pada tanggal 3 Desember 2019 di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, perlu mencabut Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 86 Tahun 2017 tentang Ketentuan Impor Rokok Elektrik;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 86 Tahun 2017 tentang Ketentuan Impor Rokok Elektrik;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perdagangan
Nomor
5 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Permendag Tentang Pencabutan Permendag Nomor 86 Tahun 2017 tentang Ketentuan Impor Rokok Elektrik
Ditetapkan Tanggal
31 Januari 2020
Diundangkan Tanggal
05 Februari 2020
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara RI Nomor 93 Tahun 2020
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 5 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.kemendag.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.