Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Laporan Keuangan Tahunan Perusahaan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 25 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mengoptimalkan pemanfaatan informasi keuangan perusahaan serta memudahkan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban penyampaian laporan keuangan tahunan perusahaan, perlu mengatur kembali ketentuan mengenai Laporan Keuangan Tahunan Perusahaan sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 121/MPP/KEP/2/2002 tentang Ketentuan Penyampaian Laporan Keuangan Tahunan Perusahaan sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan usaha;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Laporan Keuangan Tahunan Perusahaan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perdagangan
Nomor
25 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Permendag Tentang Laporan Keuangan Tahunan Perusahaan
Ditetapkan Tanggal
16 Maret 2020
Diundangkan Tanggal
19 Maret 2020
Berlaku Tanggal
19 Maret 2020
Sumber
Berita Negara RI Nomor 266 Tahun 2020
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Kepmenperindag Nomor 121/MPP/KEP/2/2002 tentang Ketentuan Penyampaian Laporan Keuangan Tahunan Perusahaan
Download Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 25 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.kemendag.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.