Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 10 Tahun 2020

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 10 Tahun 2020

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 10 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Untuk Angkutan Barang di Jalan dari dan ke Daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar, dan Perbatasan

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 10 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik untuk Angkutan Barang dari dan ke Daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar, dan Perbatasan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Pedoman Pelaksanaan Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik untuk Angkutan Barang di Jalan dari dan ke Daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar, dan Perbatasan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perhubungan

Nomor
PM 10 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Permenhub Tentang Pedoman Pelaksanaan Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Untuk Angkutan Barang di Jalan dari dan ke Daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar, dan Perbatasan

Ditetapkan Tanggal
14 Februari 2020

Diundangkan Tanggal
24 Februari 2020

Berlaku Tanggal
24 Februari 2020

Sumber
BN. 2020/NO.161, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 10 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.