Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 12 Tahun 2020 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 119 Tahun 2016 Tentang Standar Reviu Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 12 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka menyikapi perkembangan kondisi dan kegiatan reviu teknologi informasi dan komunikasi yang sangat dinamis dan untuk menjamin efektivitas, efisiensi, sinkronisasi, dan integrasi, sehingga perlu ditetapkan oleh Memeri melalui Keputusan Menteri;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 119 Tahun 2016 tentang Standar Reviu Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Kementerian Perhubungan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perhubungan
Nomor
PM 12 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Permenhub Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 119 Tahun 2016 Tentang Standar Reviu Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Ditetapkan Tanggal
17 Februari 2020
Diundangkan Tanggal
24 Februari 2020
Berlaku Tanggal
24 Februari 2020
Sumber
BN. 2020/NO.162, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 119 Tahun 2016 tentang Standar Reviu Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 12 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.