Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 27 Tahun 2020 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 155 Tahun 2016 Tentang Batas Usia Pesawat Udara Yang Digunakan Untuk Kegiatan Angkutan Udara Niaga
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 27 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, telah ditetapkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 155 Tahun 2016 tentang Batas Usia Pesawat Udara yang digunakan untuk Kegiatan Angkutan Udara Niaga;
- bahwa untuk meningkatkan investasi di bidang penerbangan, perlu menetapkan ketentuan mengenai batas usia pesawat udara yang digunakan untuk kegiatan angkutan udara niaga dalam bentuk Keputusan Menteri;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 155 Tahun 2016 tentang Batas Usia Pesawat Udara yang Digunakan untuk Kegiatan Angkutan Udara Niaga;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perhubungan
Nomor
PM 27 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Permenhub Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 155 Tahun 2016 Tentang Batas Usia Pesawat Udara Yang Digunakan Untuk Kegiatan Angkutan Udara Niaga
Ditetapkan Tanggal
13 Mei 2020
Diundangkan Tanggal
18 Mei 2020
Berlaku Tanggal
18 Mei 2020
Sumber
BN. 2020/NO.493, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 155 Tahun 2016 tentang Batas Usia Pesawat Udara yang Digunakan untuk Kegiatan Angkutan Udara Niaga
Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 27 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.