Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 28 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pakaian Dinas Lapangan Bagi Petugas Operasional Yang Menyelenggarakan Fungsi Perhubungan Darat
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 28 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa sebagai bentuk pembinaan disiplin dan ketertiban bagi petugas operasional yang menggunakan pakaian dinas lapangan dalam memberikan pelayanan fungsi perhubungan darat kepada masyarakat, perlu diatur penggunaan pakaian dinas lapangan bagi petugas operasional yang menyelenggarakan fungsi perhubungan darat;
- bahwa pengaturan seragam Pegawai Negeri Sipil di bidang perhubungan darat dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 6 Tahun 2004 tentang Pedoman Pakaian Seragam Pegawai Negeri Sipil untuk Petugas Operasional di Bidang Perhubungan Darat, sudah tidak sesuai dengan kebutuhan operasional;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Pedoman Pakaian Dinas Lapangan bagi Petugas Operasional yang Menyelenggarakan Fungsi Perhubungan Darat;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perhubungan
Nomor
PM 28 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Permenhub Tentang Pedoman Pakaian Dinas Lapangan Bagi Petugas Operasional Yang Menyelenggarakan Fungsi Perhubungan Darat
Ditetapkan Tanggal
15 Mei 2020
Diundangkan Tanggal
08 Juni 2020
Berlaku Tanggal
08 Juni 2020
Sumber
BN. 2020/NO.576, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 6 Tahun 2004 tentang Pedoman Pakaian Seragam Pegawai Negeri Sipil untuk Petugas Operasional di Bidang Perhubungan Darat
Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 28 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.