Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 31 Tahun 2020

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 31 Tahun 2020

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 31 Tahun 2020 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 114 Tahun 2015 Tentang Standar Pelayanan Pada Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (Bp2ip) Sorong

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 31 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk memberikan pedoman dalam penilaian ukuran kinerja dan kualitas penyelenggara pelayanan pada Politeknik Pelayaran Sorong, perlu ditetapkan standar pelayanan Politeknik Pelayaran Sorong dengan Keputusan Menteri;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 114 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan pada Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP) Sorong;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perhubungan

Nomor
PM 31 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Permenhub Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 114 Tahun 2015 Tentang Standar Pelayanan Pada Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (Bp2ip) Sorong

Ditetapkan Tanggal
18 Mei 2020

Diundangkan Tanggal
04 Juni 2020

Berlaku Tanggal
04 Juni 2020

Sumber
BN. 2020/NO.567, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 114 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan pada Balai Pendidikan Ilmu Pelayaran (BP2IP) Sorong

Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 31 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.