Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Sosial
Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional serta mengelola dokumentasi dan informasi yang lengkap, akurat, mudah, cepat, dan berkesinambungan di lingkungan Kementerian Sosial, perlu pengelolaan dokumentasi dan informasi yang tertata melalui jaringan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu dan terintegrasi;
- bahwa Keputusan Menteri Sosial Nomor 71/HUK/2002 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Departemen Sosial sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan dalam jaringan dokumentasi dan informasi hukum di lingkungan Kementerian Sosial sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Sosial tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Sosial;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Sosial
Nomor
8 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Permensos Tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Sosial
Ditetapkan Tanggal
07 Agustus 2020
Diundangkan Tanggal
11 Agustus 2020
Berlaku Tanggal
11 Agustus 2020
Sumber
BN. 2020/NO.895, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Keputusan Menteri Sosial Nomor 71/HUK/2002 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Departemen Sosial
Download Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.