Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20/POJK.04/2020

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20/POJK.04/2020

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20/POJK.04/2020 Tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20/POJK.04/2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam penerbitan efek bersifat utang dan/atau sukuk oleh emiten, peran wali amanat yang mewakili kepentingan pemegang efek bersifat utang dan/atau sukuk sangat penting sehingga perlu menyesuaikan peraturan terkait kontrak perwaliamanatan untuk memperkuat independensi, objektivitas, dan profesionalisme wali amanat dalam menjalankan tugasnya;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Otoritas Jasa Keuangan

Nomor
20/POJK.04/2020

Tahun
2020

Tentang
Peraturan OJK Tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk

Ditetapkan Tanggal
22 April 2020

Diundangkan Tanggal
23 April 2020

Berlaku Tanggal
23 April 2020

Sumber
LN. 2020/NO.110, TLN. 2020/NO.6496, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Nomor Kep-412/BL/2010 tentang Ketentuan Umum dan Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang beserta Peraturan Nomor VI.C.4 yang merupakan lampirannya

Download Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20/POJK.04/2020 melalui link di bawah ini:

Lampiran I – Peraturan OJK Nomor 20/POJK.04/2020

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.