Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2020 Tentang Akomodasi yang Layak untuk Penyandang Disabilitas dalam Proses Peradilan
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 36 ayat (2) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Akomodasi yang Layak untuk Penyandang Disabilitas dalam Proses Peradilan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
39 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
PP Tentang Akomodasi yang Layak untuk Penyandang Disabilitas dalam Proses Peradilan
Ditetapkan Tanggal
20 Juli 2020
Diundangkan Tanggal
20 Juli 2020
Berlaku Tanggal
Sumber
LN.2020/NO.174, TLN.2020/NO.6538, JDIH PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – PP Nomor 39 Tahun 2020
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.