Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2020

Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2020

Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Pengesahan Beijing Treaty On Audiovisual Performances (Traktat Beijing Mengenai Pertunjukan Audiovisual)

Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melindungi hak ekonomi dan hak moral pelaku pertunjukan di era digital, dan untuk meningkatkan pembangunan kreativitas nasional, perlu memperbaharui sistem pelindungan karya audiovisual pelaku pertunjukan yang ditayangkan melalui media elektronik;
  2. bahwa Beijing Treaty on Audiovisual Performances (Traktat Beijing mengenai Pertunjukan Audiovisual) telah diadopsi dalam Konferensi Diplomatik di Beijing, Tiongkok pada tanggal 24 Juni 2012 dan ditandatangani oleh Pemerintah Republik Indonesia di Jenewa, Swiss pada tanggal 18 Desember 2012;
  3. bahwa Traktat sebagaimana dimaksud dalam huruf b perlu disahkan sebagai dasar hukum pemberlakuannya untuk mendukung pelaksanaan pelindungan karya audiovisual pelaku pertunjukan yang ditayangkan melalui media elektronik;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Pengesahan Beijing Treaty on Audiovisual Performances (Traktat Beijing mengenai Pertunjukan Audiovisual);

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
2 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Perpres Tentang Pengesahan Beijing Treaty On Audiovisual Performances (Traktat Beijing Mengenai Pertunjukan Audiovisual)

Ditetapkan Tanggal
06 Januari 2020

Diundangkan Tanggal
08 Januari 2020

Berlaku Tanggal

Sumber
LN.2020/NO.5, JDIH PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.