Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2020

Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2020

Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2020 Tentang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa sebagai tindak lanjut ditetapkannya Keputusan Presiden Nomor 113/P Tahun 2019 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
27 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Perpres Tentang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Ditetapkan Tanggal
07 Februari 2020

Diundangkan Tanggal
10 Februari 2020

Berlaku Tanggal
10 Februari 2020

Sumber
LN.2020/NO.40, JDIH PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Presiden Nomor 135 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2015 tentang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
  2. Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2015 tentang Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat

Download Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.