Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Penilaian Kompetensi Pegawai
Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 13 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk menjamin penilaian kompetensi pegawai yang adil perlu dilaksanakan berdasarkan prinsip independensi, objektif, valid, reliabel, dan transparan;
- bahwa dalam rangka pemetaan, rotasi, dan seleksi, perlu dilaksanakan penilaian kompetensi Asesi yang memiliki profil kompetensi sesuai dengan standar kompetensi yang dipersyaratkan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional tentang Penilaian Kompetensi Pegawai;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Narkotika Nasional
Nomor
13 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Peraturan Kepala BNN Tentang Penilaian Kompetensi Pegawai
Ditetapkan Tanggal
27 Oktober 2020
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 13 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.bnn.go.id/Pencarian-produk-hukum/1/8
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.