Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 38 Tahun 2020 Tentang Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Badan Pusat Statistik
Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 38 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 dan Pasal 4 Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/09/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah, perlu menetapkan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Badan Pusat Statistik dengan Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Pusat Statistik
Nomor
38 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Perka BPS Tentang Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Badan Pusat Statistik
Ditetapkan Tanggal
15 Mei 2020
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 38 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.