Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 8 Tahun 2023

Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 8 Tahun 2023

Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi

PERTIMBANGAN

Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 8 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberikan kemudahan, pelindungan, serta pemberdayaan kepada koperasi yang menjalankan usaha simpan pinjam, perlu dilakukan perubahan terhadap beberapa Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah yang mengatur mengenai kegiatan usaha simpan pinjam oleh koperasi karena sudah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum bagi masyarakat.
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44B Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tentang Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Koperasi dan UKM

Nomor
8 Tahun 2023

Tahun
2023

Tentang
Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Tentang Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi

Ditetapkan Tanggal
16 Juni 2023

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 464

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 8 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Download PDF (1.63 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber : PERATURAN

Reupload Via : Google Drive

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.