Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 4 Tahun 2020

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 4 Tahun 2020

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin Pegawai Negeri Sipil Kepolisian Negara Republik Indonesia

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 4 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk mewujudkan Pegawai Negeri Sipil Kepolisian Negara Republik Indonesia yang handal, profesional, dan bermoral, harus memiliki kedisiplinan dalam bersikap dan berperilaku sehingga dapat menjamin terpeliharanya tata tertib dan kelancaran dalam pelaksanaan tugas;
  2. bahwa peraturan mengenai disiplin pegawai negeri sipil telah diatur dan dilaksanakan sesuai peraturan perUndang-Undangan, namun secara teknis memerlukan petunjuk pelaksanaan agar penerapannya di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia menjadi jelas dalam penyelesaian pelanggaran disiplin;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin Pegawai Negeri Sipil Kepolisian Negara Republik Indonesia;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kepolisian Negara

Nomor
4 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Perkap Tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin Pegawai Negeri Sipil Kepolisian Negara Republik Indonesia

Ditetapkan Tanggal
5 Maret 2020

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 4 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Download PDF (9.4 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.