Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19/SEOJK.04/2018 Tentang Laporan Penerapan Tata Kelola Manajer Investasi
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19/SEOJK.04/2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 63 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.04/2018 tentang Penerapan Tata Kelola Manajer Investasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6231), perlu untuk mengatur pelaksanaan mengenai Laporan Penerapan Tata Kelola Manajer Investasi, dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Otoritas Jasa Keuangan
Nomor
19/SEOJK.04/2018
Tahun
2018
Tentang
SE OJK Tentang Laporan Penerapan Tata Kelola Manajer Investasi
Ditetapkan Tanggal
18 Desember 2018
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Diubah dengan:
- Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9/SEOJK.04/2023
Perubahan atas Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19/SEOJK.04/2018 tentang Laporan Penerapan Tata Kelola Manajer Investasi
Silahkan download Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19/SEOJK.04/2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.