Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Pengenaan, Penghitungan, Serta Pembayaran Dan/atau Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
PERTIMBANGAN
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 4 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2022 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, perlu menetapkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Tata Cara Pengenaan, Penghitungan, serta Pembayaran dan/atau Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Nomor
4 Tahun 2023
Tahun
2023
Tentang
Permen ESDM Tentang Tata Cara Pengenaan, Penghitungan, Serta Pembayaran Dan/atau Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Ditetapkan Tanggal
4 April 2023
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 320
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 4 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber : PERATURAN
Reupload Via : Google Drive
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.