Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa Pemerintah bertanggung jawab dalam melindungi dan melestarikan lingkungan laut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 56 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan.
- bahwa perlindungan dan pelestarian lingkungan laut dilakukan untuk mendukung keterpeliharaan daya dukung ekosistem pesisir dan laut sehingga meningkatkan kesehatan laut.
- bahwa untuk meningkatkan kesehatan laut, diperlukan pengendalian proses-proses alami yang mengganggu pengelolaan sumber daya kelautan melalui pengaturan pengelolaan hasil sedimentasi di laut.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
26 Tahun 2023
Tahun
2023
Tentang
PP Tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut
Ditetapkan Tanggal
15 Mei 2023
Diundangkan Tanggal
15 Mei 2023
Berlaku Tanggal
15 Mei 2023
Sumber
Lembaran Negara Tahun 2023 Nomor 66
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6875
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6875
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2002 tentang Pengendalian Dan Pengawasan Pengusahaan Pasir Laut
Silahkan download Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.