Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1026 Tahun 2023

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1026 Tahun 2023

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1026 Tahun 2023 Tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 996 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Calon Sementara dan Penetapan Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1026 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap ketentuan yang termuat pada Lampiran II, Lampiran III, dan Lampiran IV Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 996 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Calon Sementara dan Penetapan Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, perlu melakukan penyesuaian terhadap ketentuan Penyusunan Daftar Calon Sementara dan Penetapan Daftar Calon Tetap.
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 996 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Calon Sementara dan Penetapan Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Komisi Pemilihan Umum

Nomor
1026 Tahun 2023

Tahun
2023

Tentang
Keputusan KPU Tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 996 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Calon Sementara dan Penetapan Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota

Ditetapkan Tanggal
13 Agustus 2023

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Peraturan Perubahan:

  1. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 996 Tahun 2023
    Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Calon Sementara dan Penetapan Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota
  2. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1026 Tahun 2023
    Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 996 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Calon Sementara dan Penetapan Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota

Silahkan download Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1026 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Download PDF (1.58 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.