Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
PERTIMBANGAN
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 6 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi dan penataan jabatan pegawai Aparatur Sipil Negara serta perubahan kebijakan pemberian tunjangan kinerja di lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, perlu disusun kembali tata cara pemberian tunjangan kinerja pegawai.
- bahwa Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional sudah tidak sesuai dengan kebutuhan organisasi sehingga perlu diganti.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Nomor
6 Tahun 2023
Tahun
2023
Tentang
Peraturan BKKBN Tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Ditetapkan Tanggal
14 Agustus 2023
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 667
STATUS PERATURAN
Silahkan download Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 6 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber : PERATURAN
Reupload Via : Google Drive
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.