Keputusan Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-0258.GR.01.01 Tahun 2023 Tentang Daftar Kantor Akuntan Publik Bertaraf Internasional
Keputusan Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-0258.GR.01.01 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 39 ayat (8) huruf d dan Pasal 40 ayat (8) huruf d Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 22 Tahun 2023 tentang Visa dan Izin Tinggal, perlu menetapkan daftar kantor akuntan publik bertaraf internasional sebagai dasar untuk memenuhi ketentuan dokumen lain yang dilampirkan oleh Orang Asing yang berada di Wilayah Indonesia rangka penanaman modal.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Imigrasi tentang Daftar Kantor Akuntan Publik Bertaraf Internasional.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Nomor
IMI-0258.GR.01.01 Tahun 2023
Tahun
2023
Tentang
Keputusan Dirjen Imigrasi Tentang Daftar Kantor Akuntan Publik Bertaraf Internasional
Ditetapkan Tanggal
1 September 2023
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Keputusan Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-0258.GR.01.01 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.