Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 200 Tahun 2023 Tentang Pencabutan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan tentang Biaya Penempatan Calon Tenaga Kerja Indonesia ke Negara Tujuan Penempatan
PERTIMBANGAN
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 200 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa pengaturan biaya penempatan Pekerja Migran Indonesia berdasarkan Pasal 30 ayat (2) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia telah diatur dengan Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
- bahwa dalam rangka perbaikan tata kelola penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Keputusan Menteri Ketenagakerjaan yang mengatur mengenai biaya penempatan bagi Pekerja Migran Indonesia, perlu untuk dicabut.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan tentang Pencabutan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan tentang Biaya Penempatan Calon Tenaga Kerja Indonesia ke Negara Tujuan Penempatan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Ketenagakerjaan
Nomor
200 Tahun 2023
Tahun
2023
Tentang
Kepmen Naker Tentang Pencabutan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan tentang Biaya Penempatan Calon Tenaga Kerja Indonesia ke Negara Tujuan Penempatan
Ditetapkan Tanggal
27 September 2023
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 200 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.