Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023

Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023

Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan

PERTIMBANGAN

Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 88C dan Pasal 88D dalam Pasal 81 angka 28 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang perlu dilakukan perubahan mengenai ketentuan Upah minimum.
  2. bahwa untuk menjaga daya beli Pekerja/Buruh dan stabilitas ekonomi nasional serta memperhatikan dinamika perkembangan hubungan industrial, ketentuan mengenai Upah minimum sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan sudah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum sehingga perlu diubah.
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
51 Tahun 2023

Tahun
2023

Tentang
PP Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan

Ditetapkan Tanggal
10 November 2023

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Lembaran Negara Tahun 2023 Nomor 146
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6899

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.