Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 3 Tahun 2020

Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 3 Tahun 2020

Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Penelitian Teknologi Mineral Organisasi dan Tata Kerja Balai Penelitian Teknologi Mineral

Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk meningkatkan kinerja Balai Penelitian Teknologi Mineral, melaksanakan tugas teknis operasional dan/atau tugas teknis penunjang dalam bidang penelitian teknologi mineral serta memenuhi perkembangan kebutuhan organisasi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, perlu melakukan penguatan organisasi Balai Penelitian Teknologi Mineral;
  2. bahwa untuk penguatan organisasi Balai Penelitian Teknologi Mineral sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu melakukan perubahan terhadap Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 7 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Penelitian Teknologi Mineral;
  3. bahwa perubahan organisasi dan tata kerja Balai Penelitian Teknologi Mineral sebagaimana dimaksud dalam huruf b telah mendapat persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Penelitian Teknologi Mineral;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

Nomor
3 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Peraturan LIPI Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Penelitian Teknologi Mineral Organisasi dan Tata Kerja Balai Penelitian Teknologi Mineral

Ditetapkan Tanggal
22 April 2020

Diundangkan Tanggal
23 April 2020

Berlaku Tanggal
23 April 2020

Sumber
BN. 2020/NO.396, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.