Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1564 Tahun 2023

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1564 Tahun 2023

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1564 Tahun 2023 Tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1306 tentang Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi pada 1 (satu) Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota pada 27 (dua puluh tujuh) Kabupaten/Kota di 7 (tujuh) Provinsi Periode 2024-2029

PERTIMBANGAN

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1564 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk menyelenggarakan seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi pada 1 (satu) Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota pada 27 (dua puluh tujuh) Kabupaten/Kota di 7 (tujuh) Provinsi Periode 2024 – 2029, Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1306 tentang Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi pada 1 (satu) Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota pada 27 (dua puluh tujuh) Kabupaten/Kota di 7 (tujuh) Provinsi Periode 2024 – 2029.
  2. bahwa berdasarkan hasil pencermatan terhadap durasi jadwal tahapan seleksi tertulis dan psikologi, perlu dilakukan perubahan terhadap Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1306 tentang Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi pada 1 (satu) Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota pada 27 (dua puluh tujuh) Kabupaten/Kota di 7 (tujuh) Provinsi Periode 2024 – 2029.
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1306 tentang Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi pada 1 (satu) Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota pada 27 (dua puluh tujuh) Kabupaten/Kota di 7 (tujuh) Provinsi Periode 2024-2029.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Komisi Pemilihan Umum

Nomor
1564 Tahun 2023

Tahun
2023

Tentang
Keputusan KPU Tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1306 tentang Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi pada 1 (satu) Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota pada 27 (dua puluh tujuh) Kabupaten/Kota di 7 (tujuh) Provinsi Periode 2024-2029

Ditetapkan Tanggal
3 November 2023

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1564 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.