Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1706 Tahun 2023 Tentang Penetapan Stasiun Televisi dan Radio Penyiaran Debat Calon Presiden dan Wakil Presiden dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
PERTIMBANGAN
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1706 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 51 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum yang menyatakan penyelenggaraan debat Pasangan Calon disiarkan langsung secara nasional oleh media massa elektronik melalui Lembaga Penyiaran Publik atau Lembaga Penyiaran Swasta.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum tentang Penetapan Stasiun Televisi dan Radio Penyiaran Debat Calon Presiden dan Wakil Presiden dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Komisi Pemilihan Umum
Nomor
1706 Tahun 2023
Tahun
2023
Tentang
Keputusan KPU Tentang Penetapan Stasiun Televisi dan Radio Penyiaran Debat Calon Presiden dan Wakil Presiden dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
Ditetapkan Tanggal
8 Desember 2023
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1706 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.