Peraturan Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, dan Sertifikat Profesi pada Perguruan Tinggi Keagamaan
Peraturan Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 34 dan Pasal 36 Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2019 tentang Pendidikan Tinggi Keagamaan dan untuk memperoleh pengakuan kompetensi atas prestasi lulusan perguruan tinggi keagamaan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, dan Sertifikat Profesi pada Perguruan Tinggi Keagamaan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Agama
Nomor
17 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Peraturan Menag Tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, dan Sertifikat Profesi pada Perguruan Tinggi Keagamaan
Ditetapkan Tanggal
08 Juni 2020
Diundangkan Tanggal
08 Juni 2020
Berlaku Tanggal
08 Juni 2020
Sumber
BN.2020/NO.582, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ijazah, Transkrip Akademik, Dan Surat Keterangan Ijazah Perguruan Tinggi Keagamaan
Download Peraturan Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.