Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 54.K/MB.01/MEM.B/2024 Tentang Pedoman Pelaksanaan Penugasan Penyelidikan dan Penelitian Untuk Penyiapan Wilayah Pertambangan, Wilayah Izin Usaha Pertambangan, dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus
PERTIMBANGAN
Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 54.K/MB.01/MEM.B/2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk memberikan pedoman teknis dalam pelaksanaan penawaran, permohonan, evaluasi, pemberian, dan kriteria teknis minimum dalam kegiatan penugasan penyelidikan dan penelitian untuk penyiapan wilayah pertambangan, wilayah izin usaha pertambangan, dan wilayah izin usaha pertambangan khusus serta untuk melaksanakan penetapan lebih lanjut atas ketentuan Pasal 4, Pasal 11, Pasal 23, Pasal 36, Pasal 41, Pasal 45, Pasal 54, dan Pasal 60 Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 14 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penugasan Penyelidikan dan Penelitian untuk Penyiapan Wilayah Pertambangan, Wilayah Izin Usaha Pertambangan dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus, perlu menetapkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Pedoman Pelaksanaan Penugasan Penyelidikan dan Penelitian Untuk Penyiapan Wilayah Pertambangan, Wilayah Izin Usaha Pertambangan, dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Nomor
54.K/MB.01/MEM.B/2024
Tahun
2024
Tentang
Kepmen Energi dan SDM Tentang Pedoman Pelaksanaan Penugasan Penyelidikan dan Penelitian Untuk Penyiapan Wilayah Pertambangan, Wilayah Izin Usaha Pertambangan, dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus
Ditetapkan Tanggal
18 Maret 2024
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 54.K/MB.01/MEM.B/2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.