Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2020

Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2020

Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2020 Tentang Gaji Atau Upah dan Hak Keuangan Lainnya Bagi Anggota Badan Pelaksana dan Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji

Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Gaji atau Upah dan Hak Keuangan Lainnya bagi Anggota Badan Pelaksana dan Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
49 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Perpres Tentang Gaji Atau Upah dan Hak Keuangan Lainnya Bagi Anggota Badan Pelaksana dan Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji

Ditetapkan Tanggal
26 Maret 2020

Diundangkan Tanggal
26 Maret 2020

Berlaku Tanggal

Sumber
LN.2020/NO.85, JDIH PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.