Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/D/39210/2024 Tentang Percepatan Akreditasi Puskesmas
PERTIMBANGAN
Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/D/39210/2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa peningkatan mutu pelayanan di fasilitas pelayanan kesehatan dalam pelaksanaan program Jaminan Kesehatan yang dibuktikan dengan kepemilikan sertifikat akreditasi menjadi persyaratan mutlak yang harus dipenuhi untuk bekerja sama dengan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Kesehatan.
- bahwa pasca pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), akreditasi fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama khususnya Puskesmas yang dilaksanakan serempak sejak bulan Mei 2023 masih menyisakan permasalahan dalam pelaksanaannya.
- bahwa Direktur Jenderal memiliki kewenangan dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan akreditasi di fasilitas pelayanan kesehatan agar pelaksanaan akreditasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- bahwa kebijakan akreditasi yang dituangkan dalam Surat Edaran Menteri Kesehatan nomor HK.02.01/MENKES/1048/2023 tentang Penyelenggaraan Akreditasi Rumah Sakit, Rumah Sakit Kelas D Pratama, Puskesmas dan Klinik, serta Pelaporan Indikator Nasional Mutu Bagi Tempat Praktik Mandiri Dokter dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi, membutuhkan tindaklanjut dalam pelaksanaannya.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan tentang Percepatan Akreditasi Puskesmas.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Kesehatan
Nomor
HK.02.02/D/39210/2024
Tahun
2024
Tentang
Keputusan Dirjen Pelayanan Kesehatan Tentang Percepatan Akreditasi Puskesmas
Ditetapkan Tanggal
3 Mei 2024
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/D/39210/2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.