Peraturan Presiden Nomor 84 Tahun 2020 Tentang Pengesahan First Protocol To Amend The Asean Trade In Goods Agreement (Protokol Pertama untuk Mengubah Persetujuan Perdagangan Barang Asean)
Peraturan Presiden Nomor 84 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa persetujuan perdagangan barang ASEAN merupakan salah satu upaya Pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan umum yang berkeadilan sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- bahwa untuk meningkatkan kerja sama perdagangan ASEAN, Pemerintah Republik Indonesia telah menandatangani ASEAN Trade in Goods Agreement (Persetujuan Perdagangan Barang ASEAN) yang telah disahkan melalui Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2010 dan Persetujuan Perdagangan Barang ASEAN tersebut telah diubah dengan First Protocol to Amend the ASEAN Trade in Goods Agreement (Protokol Pertama untuk Mengubah Persetujuan Perdagangan Barang ASEAN) guna menyederhanakan mekanisme penerbitan surat keterangan asal Form D ASEAN Trade in Goods Agreement yang ditandatangani negara-negara anggota ASEAN pada tanggal 22 Januar 2019 di Ha Noi, Viet Nam;
- bahwa untuk melaksanakan Protokol Pertama sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu mengesahkan First Protocol to Amend the ASEAN Trade in Goods Agreement (Protokol Pertama untuk Mengubah Persetujuan Perdagangan Barang ASEAN);
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Pengesahan First Protocol to Amend the ASEAN Trade in Goods Agreement (Protokol Pertama untuk Mengubah Persetujuan Perdagangan Barang ASEAN);
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
84 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Perpres Tentang Pengesahan First Protocol To Amend The Asean Trade In Goods Agreement (Protokol Pertama untuk Mengubah Persetujuan Perdagangan Barang Asean)
Ditetapkan Tanggal
24 Juli 2020
Diundangkan Tanggal
27 Juli 2020
Berlaku Tanggal
Sumber
LN.2020/NO.184, JDIH PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Presiden Nomor 84 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.