Keputusan Ketua Ombudsman Nomor 85 Tahun 2020

Keputusan Ketua Ombudsman Nomor 85 Tahun 2020

Keputusan Ketua Ombudsman Nomor 85 Tahun 2020 Tentang Kamus Kompetensi dan Standar Kompetensi Jabatan Pada Asisten Ombudsman Republik Indonesia

PERTIMBANGAN

Keputusan Ketua Ombudsman Nomor 85 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk mewujudkan sumber daya manusia yang profesional sesuai dengan kompetensi yang mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Ombudsman Republik Indonesia, perlu adanya kamus kompetensi dan standar kompetensi jabatan.
  2. bahwa kamus kompetensi dan standar kompetensi jabatan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, mencerminkan aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang menjadi acuan pegawai dalam pelaksanaan tugas di lingkungan Ombudsman Republik Indonesia.
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Ketua Ombudsman tentang Kamus Kompetensi dan Standar Kompetensi Jabatan Pada Asisten Ombudsman Republik Indonesia.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Ombudsman Republik Indonesia

Nomor
85 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Keputusan Ketua Ombudsman Tentang Kamus Kompetensi dan Standar Kompetensi Jabatan Pada Asisten Ombudsman Republik Indonesia

Ditetapkan Tanggal
31 Maret 2020

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Keputusan Ketua Ombudsman Nomor 85 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.