Keputusan Ketua Ombudsman Nomor 213 Tahun 2021 Tentang Kebijakan Internal Layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
PERTIMBANGAN
Keputusan Ketua Ombudsman Nomor 213 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 60 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
- bahwa untuk mendukung penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik diperlukan arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di lingkungan Ombudsman Republik Indonesia.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Ketua Ombudsman tentang Kebijakan Internal Layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Ombudsman Republik Indonesia
Nomor
213 Tahun 2021
Tahun
2021
Tentang
Keputusan Ketua Ombudsman Tentang Kebijakan Internal Layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Ditetapkan Tanggal
15 Juni 2021
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Keputusan Ketua Ombudsman Nomor 213 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.