Undang-Undang Nomor 55 Tahun 2024 Tentang Kota Padang di Provinsi Sumatera Barat
PERTIMBANGAN
Undang-Undang Nomor 55 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa Kota Padang di Provinsi Sumatera Barat merupakan salah satu daerah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dibentuk untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang efektif sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
- bahwa pembangunan Kota Padang diselenggarakan secara berkelanjutan dalam satu kesatuan wilayah untuk mencapai kesejahteraan masyarakat Kota Padang di Provinsi Sumatera Barat.
- bahwa Undang-undang Nomor 9 Tahun 1956 tentang pembentukan Daerah Otonom Kota-Besar dalam lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Undang-Undang tentang Kota Padang di Provinsi Sumatera Barat.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Jenis
Nomor
55 Tahun 2024
Tahun
2024
Tentang
UU Tentang Kota Padang di Provinsi Sumatera Barat
Ditetapkan Tanggal
7 Agustus 2024
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Lembaran Negara Tahun 2024 Nomor 161
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6976
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6976
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Undang-Undang Nomor 55 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.