Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 43 Tahun 2024

Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 43 Tahun 2024

Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 43 Tahun 2024 Tentang Penetapan Nama Bandar Udara Maulana Prins Mandapar di Kabupaten Banggai Laut Provinsi Sulawesi Tengah

PERTIMBANGAN

Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 43 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa berdasarkan Pasal 45 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 39 Tahun 2019 tentang Tatanan Kebandarudaraan Nasional sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 40 Tahun 2023, bahwa penetapan nama bandar udara ditetapkan oleh Menteri.
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Menteri Perhubungan tentang Penetapan Nama Bandar Udara Maulana Prins Mandapar di Kabupaten Banggai Laut Provinsi Sulawesi Tengah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perhubungan

Nomor
KM 43 Tahun 2024

Tahun
2024

Tentang
Kepmen Perhubungan Tentang Penetapan Nama Bandar Udara Maulana Prins Mandapar di Kabupaten Banggai Laut Provinsi Sulawesi Tengah

Ditetapkan Tanggal
6 Mei 2024

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 43 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.