PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72/PMK.02/2006 Tentang Batas Maksimal Jumlah Komulatif Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Apbn) dan Anggaran Pendapatan dan Benlanja Daerah (APBD), Batas Maksimal Defisit APBD Masing-masing Daerah, dan Batas Maksimal Komulatif Pinjaman Daerah untuk Tahun Anggaran 2007
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Keuangan
Nomor
72/PMK.02/2006
Tahun
2006
Tentang
PMK Tentang Batas Maksimal Jumlah Komulatif Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Apbn) dan Anggaran Pendapatan dan Benlanja Daerah (APBD), Batas Maksimal Defisit APBD Masing-masing Daerah, dan Batas Maksimal Komulatif Pinjaman Daerah untuk Tahun Anggaran 2007
Ditetapkan Tanggal
30 Agustus 2006
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
30 Agustus 2006
Sumber
https:jdih.kemenkeu.go.id : 3 Hlm
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 194/PMK.07/2022 tentang Batas Maksimal Kumulatif Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Batas Maksimal Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Batas Maksimal Kumulatif Pembiayaan Utang Daerah Tahun Anggaran 2023
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72/PMK.02/2006 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.