Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72/PMK.02/2006

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72/PMK.02/2006 Tentang Batas Maksimal Jumlah Komulatif Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Apbn) dan Anggaran Pendapatan dan Benlanja Daerah (APBD), Batas Maksimal Defisit APBD Masing-masing Daerah, dan Batas Maksimal Komulatif Pinjaman Daerah untuk Tahun Anggaran 2007

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Keuangan

Jenis

Nomor
72/PMK.02/2006

Tahun
2006

Tentang
PMK Tentang Batas Maksimal Jumlah Komulatif Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Apbn) dan Anggaran Pendapatan dan Benlanja Daerah (APBD), Batas Maksimal Defisit APBD Masing-masing Daerah, dan Batas Maksimal Komulatif Pinjaman Daerah untuk Tahun Anggaran 2007

Ditetapkan Tanggal
30 Agustus 2006

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal
30 Agustus 2006

Sumber
https:jdih.kemenkeu.go.id : 3 Hlm

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 194/PMK.07/2022 tentang Batas Maksimal Kumulatif Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Batas Maksimal Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Batas Maksimal Kumulatif Pembiayaan Utang Daerah Tahun Anggaran 2023

Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72/PMK.02/2006 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.