PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 5/PMK.02/2013 Tentang Tata Cara Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Dividen
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Keuangan
Nomor
5/PMK.02/2013
Tahun
2013
Tentang
PMK Tentang Tata Cara Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Dividen
Ditetapkan Tanggal
02 Januari 2013
Diundangkan Tanggal
02 Januari 2013
Berlaku Tanggal
02 Januari 2013
Sumber
BN.2013/NO.8,jdih.kemenkeu.go.id : 10 hlm.
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.02/2017 tentang Tata Cara Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak Dari Hasil Pengelolaan Kekayaan Negara Yang Dipisahkan
Mencabut :
- ketentuan mengenai tata cara penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Dividen sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.02/2010 tentang Tata Cara Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak Dari Dividen Dan Sisa Surplus Bank Indonesia
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 5/PMK.02/2013 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – PMK Nomor 5/PMK.02/2013
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.