Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71/PMK.02/2017

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71/PMK.02/2017 Tentang Pelaporan Pengelolaan Akumulasi Juran Pensiun Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Keuangan

Jenis

Nomor
71/PMK.02/2017

Tahun
2017

Tentang
PMK Tentang Pelaporan Pengelolaan Akumulasi Juran Pensiun Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia

Ditetapkan Tanggal
05 Juni 2017

Diundangkan Tanggal
06 Juni 2017

Berlaku Tanggal
01 Juli 2017

Sumber
BN.2017/NO.786, jdih.kemenkeu.go.id : 10 hlm.

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71/PMK.02/2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71/PMK.02/2017

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71/PMK.02/2017

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71/PMK.02/2017 Tentang Pelaporan Pengelolaan Akumulasi Juran Pensiun Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71/PMK.02/2017

EntitasKementerian Keuangan
JenisPeraturan Menteri Keuangan (PMK)
Nomor71/PMK.02/2017
Tahun2017
TentangPMK Tentang Pelaporan Pengelolaan Akumulasi Juran Pensiun Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Tanggal Ditetapkan05 Juni 2017
Tanggal Diundangkan06 Juni 2017
Berlaku Tanggal01 Juli 2017
SumberBN.2017/NO.786, jdih.kemenkeu.go.id : 10 hlm.

Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71/PMK.02/2017 melalui link di bawah ini:

Download PDF (149.57 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.