Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi pada Kawasan Perbatasan Negara di Aruk, Motaain dan Skouw
Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- Dalam rangka percepatan pembangunan ekonomi pada Kawasan Perbatasan Negara di Aruk, Motaain, dan Skouw.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
1 Tahun 2021
Tahun
2021
Tentang
Inpres Tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi pada Kawasan Perbatasan Negara di Aruk, Motaain dan Skouw
Ditetapkan Tanggal
11 Januari 2021
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
11 Januari 2021
Sumber
jdih.setkab.go.id : 7 hlm.
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.