Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/ 9 /PBI/2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/12/pbi/2020 Tentang Penyelesaian Transaksi Bilateral Menggunakan Mata Uang Lokal Melalui Bank
Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/ 9 /PBI/2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mendukung pencapaian dan pemeliharaan kestabilan nilai tukar rupiah, diperlukan kerangka kerja sama penggunaan mata uang lokal untuk penyelesaian transaksi bilateral antara Indonesia dengan negara mitra;
- bahwa untuk mendorong penggunaan mata uang lokal dalam penyelesaian transaksi bilateral antara Indonesia dengan negara mitra diperlukan perluasan jenis transaksi dengan menggunakan mata uang lokal;
- bahwa Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/12/PBI/2020 tentang Penyelesaian Transaksi Bilateral Menggunakan Mata Uang Lokal melalui Bank perlu dilakukan penyesuaian, sehingga perlu diubah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bank Indonesia tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/12/PBI/2020 tentang Penyelesaian Transaksi Bilateral Menggunakan Mata Uang Lokal melalui Bank;
DETAIL PERATURAN
Tentang
Peraturan BI Tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/12/pbi/2020 Tentang Penyelesaian Transaksi Bilateral Menggunakan Mata Uang Lokal Melalui Bank
Ditetapkan Tanggal
19 Juli 2021
Diundangkan Tanggal
19 Juli 2021
Berlaku Tanggal
19 Juli 2021
Sumber
LN. 2021/NO.158, TLN. 2021/NO.6699, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mencabut sebagian :
- ketentuan:
a. Pasal 8 ayat (2); dan
b. sanksi administratif atas dalam Pasal 18 ayat (1), pelanggaran
Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/10/PBI/2018 tentang Transaksi Domestic Non-Deliverable Forward
Download Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/ 9 /PBI/2021 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – Peraturan BI Nomor 23/ 9 /PBI/2021
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.