Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Pedoman Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Instruktur
PERTIMBANGAN
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 12 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk memenuhi kebutuhan Jabatan Fungsional Instruktur pada instansi pembina dan instansi pengguna, perlu dilakukan penghitungan kebutuhan Jabatan Fungsional Instruktur.
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, penetapan kebutuhan jabatan fungsional dilaksanakan berdasarkan pedoman penghitungan kebutuhan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Pedoman Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Instruktur.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Ketenagakerjaan
Nomor
12 Tahun 2024
Tahun
2024
Tentang
Permenaker Tentang Pedoman Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Instruktur
Ditetapkan Tanggal
5 November 2024
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2024 Nomor 822
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 12 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.