Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Tata Kelola Kebijakan Publik
PERTIMBANGAN
Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa Badan Pusat Statistik memiliki fungsi pengkajian, penyusunan, dan perumusan kebijakan di bidang statistik melalui pembentukan kebijakan publik yang tepat, partisipatif, dan akuntabel sesuai dengan asas umum pemerintahan yang baik berdasarkan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
- bahwa untuk mewujudkan pembentukan kebijakan publik sebagaimana dimaksud dalam huruf a, diperlukan tata kelola kebijakan melalui pendekatan yang terencana, sistematis, terintegrasi, dan berkesinambungan.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Pusat Statistik tentang Tata Kelola Kebijakan Publik.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Pusat Statistik
Nomor
4 Tahun 2024
Tahun
2024
Tentang
Peraturan BPS Tentang Tata Kelola Kebijakan Publik
Ditetapkan Tanggal
15 Oktober 2024
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2024 Nomor 828
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.