Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 23/23/PADG/2021

Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 23/23/PADG/2021

Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 23/23/PADG/2021 Tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 20/4/PADG/2018 tentang Penyelenggaraan Penatausahaan Surat Berharga melalui Bank Indonesia-Scripless Securities Settlement System

Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 23/23/PADG/2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk mendukung kebijakan penguatan infrastruktur pasar uang yang andal, efisien, aman, dan terintegrasi perlu melakukan pengembangan interkoneksi antarinfrastruktur atas transaksi surat berharga negara;
  2. bahwa pengembangan pasar keuangan perlu didukung dengan mengakomodasi kepesertaan lembaga central counterparty dalam penyelenggaraan penatausahaan surat berharga melalui Bank Indonesia-Scripless Securities Settlement System;
  3. bahwa Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 20/4/PADG/2018 tentang Penyelenggaraan Penatausahaan Surat Berharga melalui Bank Indonesia-Scripless Securities Settlement System sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 22/28/PADG/2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 20/4/PADG/2018 tentang Penyelenggaraan Penatausahaan Surat Berharga melalui Bank Indonesia-Scripless Securities Settlement System perlu dilakukan penyesuaian, sehingga perlu diubah;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Anggota Dewan Gubernur tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 20/4/PADG/2018 tentang Penyelenggaraan Penatausahaan Surat Berharga melalui Bank Indonesia-Scripless Securities Settlement System;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Bank Indonesia

Nomor
23/23/PADG/2021

Tahun
2021

Tentang
PADG Tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 20/4/PADG/2018 tentang Penyelenggaraan Penatausahaan Surat Berharga melalui Bank Indonesia-Scripless Securities Settlement System

Ditetapkan Tanggal
13 September 2021

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 23/23/PADG/2021 melalui link di bawah ini:

Lampiran I – PADG Nomor 23/23/PADG/2021

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://www.bi.go.id/id/publikasi/peraturan/Default.aspx

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.