Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 15 Tahun 2021

Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 15 Tahun 2021

Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Pencabutan Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 7 Tahun 2017 tentang Kompetensi Kerja di Bidang Informasi Geospasial

Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 15 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 7 Tahun 2017 tentang Kompetensi Kerja di Bidang Informasi Geospasial sudah tidak sesuai dengan pengembangan sumber daya manusia di bidang informasi geospasial, sehingga perlu dicabut;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Informasi Geospasial tentang Pencabutan Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 7 Tahun 2017 tentang Kompetensi Kerja di Bidang Informasi Geospasial;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Informasi Geospasial

Nomor
15 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Perbad IG Tentang Pencabutan Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 7 Tahun 2017 tentang Kompetensi Kerja di Bidang Informasi Geospasial

Ditetapkan Tanggal
28 Mei 2021

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal
28 Mei 2021

Sumber

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 7 Tahun 2017 tentang Kompetensi Kerja di Bidang Informasi Geospasial

Download Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 15 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.