Peraturan Badan Keamanan Laut Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Badan Keamanan Laut Republik Indonesia
Peraturan Badan Keamanan Laut Nomor 27 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk optimalisasi pelaksanaan dan pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum di lingkungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia serta meningkatkan pemahaman dan pengetahuan masyarakat atas ketersediaan dokumentasi dan informasi hukum di segala bidang secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat, diperlukan pengaturan mengenai pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum di lingkungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia;
- bahwa dokumentasi dan informasi hukum yang tertata dan terselenggara dengan baik dalam satu jaringan yang terintegrasi, merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan tugas dan fungsi Badan Keamanan Laut Republik Indonesia;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Keamanan Laut tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Badan Keamanan Laut Republik Indonesia;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Keamanan Laut
Nomor
27 Tahun 2021
Tahun
2021
Tentang
Peraturan Bakamla Tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Badan Keamanan Laut Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
13 Desember 2021
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 1351
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Badan Keamanan Laut Nomor 27 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.bakamla.go.id/dokumen/peraturan
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.