Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia Tahun 2021-2024
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 12 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan strategi nasional percepatan penurunan stunting, perlu menyusun rencana aksi nasional melalui pendekatan keluarga berisiko stunting yang ditetapkan oleh Kepala Badan setelah dikoordinasikan dengan pimpinan kementerian/lembaga terkait pengaturan sebagaimana diatur dalam Pasal 8 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (4) dan Pasal 26 Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting perlu menetapkan Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia Tahun 2021-2024;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Nomor
12 Tahun 2021
Tahun
2021
Tentang
Peraturan BKKBN Tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia Tahun 2021-2024
Ditetapkan Tanggal
21 Desember 2021
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 1398
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 12 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.bkkbn.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.